Agrarianisme

Di negara kita, yang perlu ditingkatkan adalah luasnya lahan untuk tempat bertani dan berkebun, karena dengan banyaknya lahan pertanian, kebutuhan pangan rakyat akan tercukupi tanpa harus mengimpor bahan makanan dari negara lain.

Berikut adalah yang dianjurkan oleh pemimpin kita :


"Menurut Jokowi, selama beberapa tahun ke depan, jumlah penduduk dunia akan mengalami pertumbuhan yang cukup besar. Bahkan bisa dua kali lipat dari yang ada saat ini.


Ketika pertumbungan penduduk dunia meningkat, maka yang akan menjadi rebutan adalah energi dan pangan.


Oleh sebab itu, Indonesia yang saat ini masih sebagian pangan mengimpor, ketika infrastruktur produksi pangan dipersiapkan, maka ke depan Indonesia tidak akan impor lagi, melainkan akan ekspor."


Sumber : http://ekonomi.kompas.com/read/2016/03/19/205523626/Jokowi.Bertekad.Indonesia.Akan.Ekspor.Pangan.


Karena manusia semakin banyak beberapa tahun kedepan, maka sumber daya yang tersedia akan mudah habis, khususnya dalam hal ketersedian makanan, karena itu negara kita akan lebih aman jika dapat menghasilkan makanan sendiri dan tidak perlu impor dari negara lain


Dan sistem pertanian yang diharuskan adalah sistem pertanian subsisten, dimana petani menanam tanaman untuk dimakan keluarganya sendiri, dan sisanya untuk dijual lagi ke pasar agar dapat uang, sehingga bisa mendapat barang yang cara mendapatkannya harus dengan membeli


Lahan pertanian juga bisa dijadikan sebagai lowongan pekerjaan bagi orang-orang yang kesulitan mendapatkan pekerjaan di perusahaan, toko kecil, dll yang biasanya memerlukan kemampuan/keahlian khusus, dan masalahnya setiap manusia memiliki daya berpikir yang berbeda-beda, ada yang pintar, biasa-biasa saja, dan kesulitan untuk memiliki keterampilan untuk mendapatkan pekerjaan.


Dan wilayah yang tidak subur untuk bertani perlu dikosongkan, jadi hanya daerah yang lahannya subur saja yang ditinggali, sehingga pengiriman bahan pangan ke masyarakat bisa menghemat biaya dan bahan bakar, bahkan bisa tidak menggunakannya (kita juga mengirim bahan bakar ke daerah lain yang lewat laut dengan menggunakan kapal layar yang tidak memerlukan bahan bakar), dan karena tidak semua daerah itu subur, maka perlu dilakukan pengendalian negara atas jumlah kelahiran, agar jumlah penduduk bisa terkendali, sehingga tidak perlu repot-repot untuk mencari lahan dan daerah subur terus-menerus untuk membuat tempat tinggal dari bertambahnya jumlah penduduk.


Dan tanah subur sebuah negara harus dijaga sebaik mungkin dari serangan baik dari dalam (gerakan separatisme) maupun luar (invasi dari negara lain), sebaiknya warga negara berlatih untuk siap berperang, dan negara perlu mengutamakan urusannya dengan memperkuat persenjataan dan militer agar dapat mempertahankan wilayah dengan baik


Setiap orang boleh memiliki lahan/tanah, tetapi masih diawasi oleh negara agar tetap memakai tanah dengan tujuan yang benar dan tidak berlebihan, dan boleh tanahnya dijual, yang tidak boleh adalah tanah dipakai untuk hal yang tidak disetujui oleh pemerintah (menyimpang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar